DISDIKBUD NATUNA – Selasa, 9 Januari 2024, Bupati Natuna, Wan Siswandi, S.Sos.,M.Si., memimpin kegiatan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD (DPA-SKPD) di Ruang Rapat I, Lt.2, Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai.
Dalam penyerahan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Natuna, Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, Asisten Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian, dan para Camat.
Bupati Natuna, Wan Siswandi dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antara SKPD, OPD, dan semua pihak terkait untuk mencapai tujuan pembangunan yang optimal. “Kepada OPD/SKPD yang menerima Dana DAK baik fisik maupun non fisik, untuk segera memulai persiapan pelaksanaan kegiatan. Penyerahan DPA-SKPD hari ini merupakan langkah awal dalam memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan memiliki dampak maksimal bagi masyarakat Natuna,” ungkap Bupati Wan Siswandi.
Selain itu, Wakil Bupati Natuna juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam menyusun dan merinci dokumen anggaran tersebut. “Kami percaya, dengan kerjasama yang baik, kami dapat mengimplementasikan program-program pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Natuna,” kata Wakil Bupati.
Proses penyerahan dokumen ini menjadi momentum penting dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program-program pembangunan di Kabupaten Natuna. Semua SKPD diharapkan dapat mengoptimalkan alokasi anggaran yang telah diberikan untuk mewujudkan visi pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Natuna dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Semua pihak berharap bahwa implementasi DPA-SKPD ini dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Natuna. (DISDIKBUD_S&I)