DISDIKBUD NATUNA – Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Natuna Indra Joni, S.Sos berupaya mendorong dan mensosialisasikan kepada seluruh satuan pendidikan di jenjang PAUD dan SD serta seluruh masyarakat umum dalam program penguatan transisi Bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke Sekolah Dasar dan hal ini tertuang sebagaimana Surat Edaran Kepala Dinas pendidikan Nomor : 100.3.4.2/222/DISDIKBUD-UP2/II/2024 tentang penguatan transisi pendidikan anak usia dini ke sekolah dasar awal.
Surat edaran tersebut sebagai bukti keseriusan dalam rangka mendukung Kebijakan Merdeka Belajar episode ke 24 Transisi PAUD SD yang menyenangkan. Dikeluarkannya Surat Edaran ini tidak ada Satuan Pendidikan jenjang SD yang menerapkan tes baca tulis hitung dalam penerimaan peserta didik baru dan melaksanakan kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah yang menyenangkan bagi siswa baru untuk jenjang SD. Masa transisi PAUD ke sekolah dasar awal yang merupakan fase dalam pembentukan pondasi bagi anak, dengan harapan anak dapat mengenal lebih jauh dengan lingkungan barunya yang menyenangkan serta menumbuhkembangkan semangat anak dalam lingkungan belajar tersebut.