Kejari Natuna Gelar Rapat Pakem II Tahun 2025, Tekankan Deteksi Dini Aliran Menyimpang

DISDIKBUD NATUNA —  Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) yang kedua di tahun 2025. Acara berlangsung di Aula Kejari Natuna pada Kamis (21/8/2025) pagi dan diikuti oleh unsur Forkopimda, perwakilan instansi pemerintah, organisasi pers PWI Natuna, tokoh agama, hingga sejumlah lembaga terkait. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna juga turut hadir dalam kesempatan tersebut.

Agenda rapat menitikberatkan pada penguatan langkah pengawasan serta pencegahan dini terhadap potensi berkembangnya aliran kepercayaan maupun aliran keagamaan yang dianggap menyimpang dan berpotensi menimbulkan keresahan sosial.

“Rakerpakem ini adalah wadah koordinasi. Tujuannya untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kewaspadaan, serta melakukan langkah pencegahan dini agar masyarakat Natuna tetap terjaga dari pengaruh ajaran menyimpang,” tegas Tulus.

Rapat berlangsung dengan suasana dinamis, ditandai dengan diskusi terbuka. Setiap instansi menyampaikan laporan serta pandangan mengenai strategi pengawasan dari sudut pandang sosial, budaya, hingga keamanan. Dengan begitu, upaya pencegahan dapat dijalankan lebih terintegrasi.

Melalui forum ini, Kejari Ranai bersama Tim Pakem Natuna kembali meneguhkan komitmen menjaga stabilitas, kerukunan, serta ketentraman masyarakat. Kolaborasi lintas lembaga pun diyakini akan memperkuat kewaspadaan bersama dalam menghadapi potensi ajaran menyimpang yang dapat mengganggu keharmonisan di Bumi Laut Sakti Rantau Bertuah.

(DISDIKBUD/HF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *