Kejari Natuna Edukasi Bahaya Judi Online Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

DISDIKBUD NATUNA —  Upaya membentengi generasi muda dari dampak negatif dunia digital terus digencarkan Kejaksaan Negeri Natuna. Melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kejari Natuna kembali menyasar kalangan pelajar dengan memberikan edukasi hukum di SMP Negeri 1 Bunguran Timur Laut, Selasa (13/1/2026). Fokus utama kegiatan kali ini adalah bahaya judi online yang kian marak di kalangan remaja.

Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Natuna, Umar Wirahadi, serta Kasi Dikdas, Safaryandhy, sebagai bentuk dukungan penuh pemerintah daerah terhadap penguatan literasi hukum dan digital di lingkungan sekolah.

“Perkembangan teknologi tidak bisa kita hindari, tetapi harus kita sikapi dengan bijak. Melalui kegiatan ini, kami berharap siswa memiliki pemahaman sejak dini tentang risiko hukum dan dampak negatif dari penyalahgunaan teknologi digital,” ujar Kabid Dikdas Umar Wirahadi dalam sambutannya.

Materi edukasi disampaikan oleh Ryan Fadillah Santoso, S.H., Kepala Sub Seksi I Intelijen Kejaksaan Negeri Natuna. Ia menjelaskan bahwa judi online saat ini menjadi ancaman nyata bagi pelajar, seiring mudahnya akses internet dan penggunaan gawai di usia sekolah.

Ryan mengungkapkan, banyak praktik judi online yang dikemas menyerupai permainan atau hiburan digital, sehingga sering kali tidak disadari oleh anak-anak dan remaja.

“Judi online dapat menyebabkan kecanduan, gangguan psikologis, menurunnya prestasi belajar, hingga mendorong pelajar terjerumus ke dalam permasalahan hukum lainnya,” tegas Ryan.

Selain pemaparan materi, para siswa juga dibekali pengetahuan tentang cara mengenali ciri-ciri judi online serta langkah-langkah sederhana untuk menghindarinya. Edukasi disampaikan secara interaktif melalui diskusi, simulasi kasus, dan sesi tanya jawab agar materi lebih mudah dipahami dan relevan dengan keseharian siswa.

Antusiasme siswa terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Mereka aktif bertanya dan berdiskusi, terutama saat membahas contoh-contoh konten digital yang sering dijumpai di media sosial maupun aplikasi permainan.

Pihak SMP Negeri 1 Bunguran Timur Laut mengapresiasi kegiatan tersebut dan menilai program Jaksa Masuk Sekolah sebagai bekal penting bagi pelajar agar lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi.

Melalui program JMS, Kejaksaan Negeri Natuna menegaskan perannya tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra pendidikan yang berkomitmen membentuk generasi muda yang sadar hukum, cerdas digital, dan berkarakter.

(DISDIKBUD/HF)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *