DISDIKBUD NATUNA — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan, Jumat (12 September 2025). Kegiatan ini dihadiri berbagai unsur, mulai dari pengurus PGRI, kepala sekolah TK dan SMP, Tokoh Masyarakat, Mahasiswa, hingga Perwakilan Dewan Pendidikan.
Dalam forum tersebut, Nasria, S.Si. sebagai pemateri menyoroti pentingnya pembaruan data dalam penyelenggaraan layanan pendidikan.
“Kita punya sembilan standar pelayanan di Disdikbud. Namun ada data yang masih kurang update, sehingga perlu evaluasi ulang agar pelayanan lebih maksimal,” jelas Nasria.
Sementara itu, Kasubbag UP dan Ortal Afrizal, S.Kom., menekankan bahwa forum ini adalah wadah penting untuk mengukur kebutuhan layanan masyarakat.
“Secara umum standar pelayanan sudah mencakup, tapi kita harus berani bertanya: apakah perlu ada layanan tambahan untuk lebih memaksimalkan mutu pelayanan,” ungkap Afrizal.
Masukan juga datang dari berbagai pihak.
Ketua PGRI, Kusmayadi, menyoroti persoalan teknis mulai dari nomenklatur perubahan nama sekolah, izin operasional, hingga perhatian terhadap operator sekolah.
“Banyak hal mendetail yang harus dibenahi, seperti pengelolaan kinerja sekolah dan status mutasi. Ini penting untuk kejelasan pelayanan,” kata Kusmayadi.
Ketua Dewan Pendidikan mengingatkan bahwa masukan harus dikaji secara menyeluruh agar terlihat mana yang perlu ditambah atau diperbaiki. Ia juga meminta kepala sekolah lebih aktif dalam memberikan usulan.
Sementara itu, tokoh masyarakat Yusman menggarisbawahi pentingnya layanan yang menyentuh langsung guru dan siswa.
“Pelayanan jangan berhenti di administrasi saja. Guru dan siswa perlu merasakan langsung manfaatnya,” tegas Yusman.
Apresiasi juga datang dari BEM STAI, yang menilai forum ini sebagai wadah penting untuk memperbaiki mutu layanan pendidikan di Natuna.
Dari kalangan kepala sekolah, Kepala TK menyoroti standar pengisian e-Kinerja, sedangkan Kepala SMP mengusulkan aturan lebih jelas terkait penerbitan surat pengganti ijazah hilang. Ia juga meminta tambahan saksi dari teman seangkatan untuk memperkuat keabsahan.
Pihak Ortal menambahkan bahwa pengaduan masyarakat bisa dilakukan lebih mudah, tidak hanya melalui sistem online, tetapi juga tersedia secara offline lewat kotak pengaduan.
Forum berlangsung interaktif dengan berbagai masukan yang disampaikan. Hasil FKP ini diharapkan menjadi pijakan untuk meningkatkan pelayanan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna agar lebih transparan, efisien, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
(DISDIKBUD/HF)