MUTASI PAUD DAN PNF

 

1. PERSYARATAN
Persyaratan Administrasi :

  1. Fotocopy Rapot meliputi:
    • Identitas Siswa
    • Nilai Terakhir
    • Riwayat pindah (belakang raport ditandatangani Kepala Sekolah)
  2. Fotocopy Surat Keterangan Pindah Sekolah dari sekolah asal
  3. Fotocopy surat keterangan diterima di sekolah yang dituju
  4. Fotocopy surat permohonan pindah dari orang tua/wali bermaterai 10000
  5. Dokumen asli yang difotocopy

2. SISTEM MEKANISME DAN PROSEDUR

  1. Menyerahkan Dokumen ke Staf Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar.
  2. Dokumen diperiksa oleh staf secara teliti.
  3. Dikirim ke subbagian umum & kepegawaian untuk tanda tangan Kepala Dinas.
  4. Diminta paraf Kasi Kurikulum & Penilaian serta Kepala Bidang.
  5. Diserahkan kembali kepada pemohon.

3.  WAKTU PELAYANAN
1 (satu) hari

4. BIAYA/TARIF PELAYANAN
Tidak ada Biaya / Gratis.

5. PRODUK LAYANAN 
Surat Rekomendasi

6. INFORMASI LEBIH LANJUT DAPAT DIPEROLEH MELALUI